AUSTRALIA (Panjimas.com) – Pemerintah Australia menuding Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS) sengaja menjadikan dan menggunakan para mujahidin yang berasal dari negara-negara Barat sebagai “meriam” dan alat propaganda.
Meriam yang dimaksud dalam konteks ini oleh Australia adalah dijadikan pembom bunuh diri. Tudingan itu disampaikan Jaksa Agung Australia, George Brandis kepada The Australian, pada Selasa (9/12/2014).
Brandis mencontohkan, dalam beberapa pekan terakhir ini saja, sudah ada 20 mujahidin IS asal Australia yang meninggal. Jumlah itu meningkat dari data sebelumnya yang mencapai 15 orang. “IS menggunakan pejuang asing sebagai garda depan peluru ‘meriam’, bom bunuh diri dan alat propaganda,” tulis media itu mengutip pernyataan Brandis.
Pekan lalu, Australia telah resmi memberlakukan Undang-Undang Anti-Terorisme baru untuk menindak warganya yang berniat melakukan perjalanan ke Raqqa, Suriah. UU itu digunakan untuk menindak para calon mujahidin IS asal Australia dengan tindakan pidana.
Data resmi Pemerintah Australia menyebut, sekitar 70 warga Australia telah beperang di Iraq dan Suriah bersama kelompok yang disebut Amerika Serikat (AS) sebagai mujahidin paling kaya yang dipimpin oleh Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi itu. [Muhajir/snews]