JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menyerukan agar Umat Islam menghindari tasyabbuh (meniru) orang-orang Kristen dalam perayaan Natal.
Hal ini disampaikan KH Dr Cholil Nafis, Lc, MA guna memberikan pencerahan terkait maraknya penggunaan atribut natal oleh karyawan Muslim. (Baca: Ini Fatwa Haram Gunakan Atribut Natal dan Dukungan Syiar Hari Raya Orang Kafir)
Menurutnya, MUI Pusat memang tidak mengeluarkan fatwa soal atribut Natal, namun yang ada adalah mengikuti perayaan Natal bersama. Meski begitu, Umat Islam tetap harus menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan tasyabbuh dalam perayaan Natal umat Kristen.
“Sebenarnya kalau berkenaan dengan atribut dari MUI memang tidak ada fatwanya. Cuma, kita menghindari tasyabbuh dengan mereka. Sebaiknya kita menghormati saja orang-orang Kristen yang merayakan Natal tapi kita tidak perlu ikut Natalan,” kata KH Cholil Nafis kepada Panjimas.com, Selasa (9/12/2014).
KH Cholil Nafis membantah pihak-pihak yang membolehkan penggunaan atribut Natal dengan dalih toleransi.
“Toleransi itu tidak berarti kita harus mengikuti, toleransi itu adalah memahami dan memaklumi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Machasin membuat umat Islam gusar. (Baca: Astaghfirullah, Kemenag Bolehkan Muslim Pakai Atribut Natal demi Kepentingan Bisnis)
Pasalnya, ia mengatakan umat Islam boleh saja mengenakan atribut Natal. Bahkan untuk kepentingan bisnis sekalipun. [AW]