JAKARTA (Panjimas.com) – Selain menyerukan kaum Muslimin menghindari tasyabbuh, Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Dr Cholil Nafis, Lc, MA mendesak pemilik perusahaan agar tidak memaksakan atribut Natal bagi karyawan Muslim.
Hal itu disampaikan KH Cholil Nafis menyikapi maraknya penggunaan atribut natal oleh karyawan Muslim. (Baca: MUI Pusat Serukan Karyawan Muslim Hindari Tasyabbuh Gunakan Atribut Natal)
“Sebenarnya kalau seragam itu adalah seragam untuk agama tertentu saya pikir tidak bisa dipaksakan, tapi kalau cuma seragam trademark sebuah toko ya tidak apa-apa,” kata KH Cholil Nafis kepada Panjimas.com, Selasa (9/12/2014).
KH Cholil Nafis mempersilahkan perusahaan yang memasang atribut Natal, namun bagi karyawan Muslim cukup memaklumi hal itu tanpa ikut serta mengenakannya.
“Intinya kalau itu sudah seragam bentuk Natal, mungkin cukup menghormati simbol-simbol dan entitas masing-masing agama saja,” jelasnya.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa setiap perusahaan jangan sekali-kali melakukan pemaksaan dalam bentuk apa pun, terhadap karyawannya yang beragama Islam untuk mengenakan atribut Natal.
“Setiap perusahaan tidak boleh memaksakan atribut keagamaan, tetapi kalau itu atribut toko biasa ya dipersilahkan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Machasin membuat umat Islam gusar. (Baca: Astaghfirullah, Kemenag Bolehkan Muslim Pakai Atribut Natal demi Kepentingan Bisnis)
Pasalnya, ia mengatakan umat Islam boleh saja mengenakan atribut Natal. Bahkan untuk kepentingan bisnis sekalipun. [AW]