NIGERIA (Panjimas.com) – Sejumlah pria bersenjata yang diduga para mujahidin Boko Haram telah membebaskan lebih dari 200 tahanan di Nigeria. Ini merupakan serangan ketiga dalam waktu dua bulan di negara Afrika Barat tersebut.
Seperti diberitakan Reuters pada Senin (8/12/2014), setidaknya pihak Kepolisian Nigeria juga berhasil menangkap 10 orang yang coba melarikan diri dari penjara di Tunga, negara bagian Nigeria. Namun tidak dijelaskan lebih rinci identitas 10 orang yang ditangkap itu.
Serangan pada hari Sabtu 6 Desember 2014 merupakan yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir di Afrika Barat. Di Nigeria sendiri sering terjadi percobaan melarikan diri dari penjara dan polisi hanya menangkap sebagian kecil dari mereka yang kabur.
Pada tanggal 1 Desember 2014, lebih dari 300 tahanan kabur setelah sebuah penjara di negara bagian Ekit dibom pria bersenjata yang diduga juga mujahidin Boko Haram. Sementara itu pada tanggal 3 November 2014, lebih dari 144 tahanan kabur setelah penjara di negara bagian Kogi juga diserang bom.
Sebagian besar orang yang ditahan oleh rezim Thoghut Nigeria sedang menunggu persidangan. Bahkan, beberapa dari mereka ditahan selama bertahun-tahun tanpa melalui proses persidangan.
Menurut sebuah statistik yang dikeluarkan oleh Nigeria pada 30 Juni, 18.042 dari 56.785 tahanan dinyatakan bersalah, baik yang melalui proses persidangan maupun yang tanpa proses persidangan. [Muhajir/snews]