WELERI (Panjimas.com) – Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Jawa Tengah (Jateng), ustadz Muhammad Arifin menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat yang sudah diterangkan dan ditetapkan oleh Rasulullah SAW sehingga seseorang itu layak menjadi imam atau Kholifah bagi kaum Muslimin.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh ustadz Arifin dalam kajian umum dengan tema “Membongkar Khilafah Al Baghdadi” di Masjid Ulul Albab, Jl. Bahari, Weleri, Kendal, Jateng pada Ahad (7/12/2014) pagi yang diselenggarakan oleh Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) Mudiriyah Kendal yang bekerjasama dengan sejumlah elemen Islam di Kendal dan Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, ustadz Arifin menyebutkan kurang lebih ada 12 syarat yang sudah menjadi ijma’ para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah dalam menentukan dan menetapkan seseorang itu layak atau tidak disebut dan dijadikan sebagai seorang imam atau Kholifah.
“Syaikh Muhammad Amin Asy-Syanqithi, beliau ini gurunya Syaikh ‘Utsaimin, beliau didalam kitabnya menulis kurang lebih ada 12 syarat untuk menjadi Kholifah atau imam. Syarat yang pertama adalah Muslim, baligh, akil, hurriyah atau merdeka, laki-laki, adil, kafa’ah jismiyyah atau tidak boleh cacat anggota badannya, berilmu (memiliki dan menguasai ilmu syar’i –red) dan Al Quroisy,” jelasnya.
“Dan ini ada pada diri beliau, Kholifah Al Baghdadi ini adalah keturunan Quroisy. Sebab, Nabi bersabda bahwa para imam itu harus dari Quroisy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Sesungguhnya urusan ini ada pada orang-orang Quroisy, tidak menolaknya kecuali Allah akan benamkan wajahnya kedalam neraka, selama mereka menegakkan dien”. Ini hadits diriwayatkan oleh imam Bukhori,” tegasnya.
Dirinya pun merasa heran jika ada pihak yang menuduh Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi sebagai Kholifah dari Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS), seorang yang berfaham Khowarij. Sebab, Khowarij sendiri tidak mensyaratkan seorang imam atau Kholifah dari keturunan Quroisy. Sedangkan IS menegaskan dan berkeyakinan seperti ulama Ahlu Sunnah bahwa imam atau Kholifah itu harus dari keturunan Quroisy.
“Lha ini sebetulnya yang Khowarij itu siapa? Saya pernah berbicara langsung dengan orang yang mengatakan bahwa seorang imam itu boleh diluar kalangan Quroisy. Kalau milih imam masjid itu boleh diluar Quroisy, tapi yang kita pilih ini seorang Kholifah, imamatul uzhma. Makanya saya katakan, sebetulnya orang itu tidak tahu dan faham soal Khilafah ini dan Kholifah Al Baghdadi,” tandasnya. [GA]