JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyesalkan ketidaksinkronan informasi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan status tersangka kepada mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus korupsi Bank Century.
Ketua DPP Partai Gerindra tersebut mempersoalkan ekspose yang dikeluarkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait penetapan Boediono sebagai tersangka. Pasalnya, pernyataan itu berbeda dengan pernyataan jubir KPK Johan Budi dan juga pimpinan lembaga antirasuah lainnya.
“Kan Pak Pandu itu Wakil Ketua KPK, Pak BW (Bambang Widjojanto) juga sama, terus Johan Budi jubir KPK, kenapa beda? Ada apa dengan KPK? Ini kan aneh,” jelas Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jum’at (5/12/2014) seperti dilansir Okezone.
“Pertanyaannya, siapa yang berbohong? Yang bohong itu harus mundur (dari pimpinan KPK –red). Jangan bikin kebohongan-kobohongan di lembaga yang sangat kita dukung ini. Jika sudah begini, jangan harap lebih kita dengan KPK. Jangan dibiarkan ini,” jelasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa mantan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bank Century.
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara,” kata Adnan saat memberikan pemaparan kegiatan diseminasi buku putih antikorupsi, di gedung DPRD Pekanbaru Riau, Kamis (4/12/2014).
Pengumunan Adnan Pandu selaku Wakil Ketua KPK itu tentu saja mengagetkan publik dan masyarakat. Terlebih, nama Boediono sejak lama sudah dikait-kaitkan dengan kasus yang telah menjerat pejabat Bank Indonesia (BI), Budi Mulya dalam kasus korupsi Bank Century. [GA]