JAKARTA (Panjimas.com) – Selain mengutuk soal aksi brutal aparat kepolisian yang melecehkan masjid dan musholla, Sekretaris Bidang Wakaf dan Hukum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ustadz Fahmi Salim juga menyoroti wacana pengaturan materi khutbah oleh pemerintah. (Baca: Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kutuk Aksi Brutal Aparat yang Lecehkan Masjid & Musholla)
Ia meminta kepada pemerintah untuk bersikap adil, “Kalau memang khutbah itu ingin diatur, pemerintah kita juga harus adil, harus fair,” kata Ustadz Fahmi Salim kepada Panjimas.com, Kamis (27/11/2014).
Lebih lanjut, Ustadz Fahmi Salim menantang pemerintah jika ingin mengatur materi khutbah para muballigh, pemerintah harus lebih dulu mengatur negara dengan Syariat Islam.
“Saya tantang pemerintah apakah pemerintah mau diatur syariat Islam, kalau pemerintah mau diatur syariat Islam ya boleh saja mengatur materi khutbah. Kalau situasinya begitu (negara diatur syariat Islam, red.) saya yakin para dai dan muballigh akan setuju materi khutbah itu diatur, tema apa saja yang baik untuk memberdayakan umat,” tegas tokoh ujar tokoh muda Muhammadiyah yang juga pengurus Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) tersebut.
Demikian yang dimaksud agar pemerintah bersikap adil, jika pemerintah mengatur negaranya dengan Syariat Islam, otomatis para dai dan muballigh siap menyesuaikan materi khutbahnya untuk mendukung program-program pemerintah.
“Jadi pemerintah jangan hanya menuntut dari para dai, muballigh menyesuaikan tema khutbah untuk mendukung program-program pemerintah, tetapi lebih kepada substansinya pemerintah mau tidak diatur juga dengan syariat Islam,” tandasnya.
Kementerian Agama terus menggodok materi rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). (Baca: Innalillahi, Mirip Orde Baru Rezim Jokowi Bakal Atur Materi Khutbah di Masjid)
Selain mendorong perlunya penataan izin rumah ibadah itu diatur, termasuk pula materi khotbah yang dilakukan pada ruang publik juga akan diatur. [AW]