PAKISTAN (Panjimas.com) – Selain menghukum Veena Malik, aktris Bollywood asal Pakistan dengan kurungan penjara selama 26 tahun karena menghina Nabi Muhammad SAW, Pengadilan Tinggi Pakistan juga menghukum produser pembuat acara yang dibintangi Veena dan suaminya itu.
Pengadilan memutuskan bahwa produser serta pemilik stasiun televisi yang menayangkan acara tersebut juga bersalah. Semua dikenai hukuman yang sama, yakni 26 tahun penjara. Selain itu, masing-masing dari mereka juga didenda sebesar Rp 155 juta.
Lalu apa reaksi Venna? “26 tahun! Astaga. 26 tahun itu seumur hidup. Tapi aku percaya bahwa Pengadilan Tinggi di Pakistan akan adil. Nanti, kalau putusan akhir keluar, aku akan mendapatkan keadilan. Tidak ada hal buruk yang akan terjadi,” ungkap model FHM yang kerap berpakaian semi telanjang ini.
Lebih lanjut, Veena mengakui kalau saat ini dirinya sedang berada di luar negeri. Tapi bukan berarti ia ingin melarikan diri. “Sebenarnya kami berencana untuk pulang ke Pakistan pada bulan Desember mendatang. Namun dengan kasus ini, mungkin kami menunggu waktu yang tepat untuk kembali,” ujarnya.
Bintang film Super Model dan Mumbai 125 KM ini beserta suaminya, yakni Asad Bashir Khan beralasan, dirinya maupun suaminya tidak bisa memutuskan apa yang akan ditayangkan oleh stasiun televisi. Mereka hanya menurut kepada naskah dan tidak bertanggung jawab atas hasil akhirnya.
“Kami tidak membuat konsep acaranya. Produser yang melakukannya, dan kami sama sekali tidak terlibat di dalamnya. Kami hanya diberi naskah, lalu beraksi di depan kamera,” kilahnya. [Muhajir/jppn]
BERITA TERKAIT: