JAKARTA (Panjimas.com) – Bidang Wakaf dan Hukum Dewan Masjid Indonesia, Ustadz Fahmi Salim melihat ada ancaman serius di balik wacana pemerintah yang akan mengatur materi khutbah para da’i dan muballigh. (Baca: Ustadz Fahmi Salim: Mau Atur Materi Khutbah? Saya Tantang Pemerintah Atur Negara dengan Syariat Islam!)
Ia mengungkapkan pemerintah Indonesia yang berencana mengatur materi khutbah, berbeda dengan kebijakan pemerintah Malaysia. Di negeri jiran tersebut, meskipun materi khutbah diatur tetapi pemerintah Malaysia begitu memperhatikan perkembangan dakwah Islam khususnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
“Di malaysia itu khutbah memang diatur dan ditulis setiap minggu oleh tim Kementerian Wakaf atau Kementerian Agama Malaysia, tetapi kondisinya berbeda dengan di Indonesia. Di Malaysia itu kalau bicara tentang dakwah Islam ada lembaga pemerintah yang khusus menangani kemajuan dakwah Islam, kesejahteraan khatib itu dijamin kemudian pelaksanaan syariat Islam di sana jauh lebih baik daripada di Indonesian, lalu jaminan perlindungan terhadap umat Islam ahlus sunnah wal jama’ah juga sangat kuat sehingga umat Islam merasa nyaman meskipun ada pengaturan khutbah,” kata Ustadz Fahmi Salim kepada Panjimas.com, Kamis (27/11/2014).
Ustadz Fahmi Salim menduga, di balik wacana pengaturan materi khutbah itu, pemerintah ingin membungkam para dai dan muballigh mengungkap berbagi aliran sesat di Indonesia. Hal inilah yang justru sangat berbahaya bagi keberlangsungan dakwah umat Islam di Indonesia.
“Pengaturan khutbah ini kan dalam rangka kerukunan antar kelompok-kelompok umat beragama, terutama agama Islam di sini. Tujuan itu supaya para khatib ini tidak bicara soal aliran-aliran sesat, itu yang saya baca. Tidak boleh menyinggung kelompok yang sudah difatwa sesat oleh MUI, itu yang dianggap pemerintah akan merusak kerukunan, jadi ini bahaya sebenarnya,” ungkap tokoh ujar tokoh muda Muhammadiyah yang juga pengurus Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) tersebut.
Anehnya, materi khutbah yang diatur itu khusus bagi khatib, dai atau muballigh yang notabene umat Islam, lantas bagaimana dengan para pemuka agama lain?
Oleh sebab itu, Ustadz Fahmi Salim mendesak agar pemerintah bersikap adil dan memperlakukan sama.
“Kalau bicara umat beragama seharusnya semua agama itu diatur khutbahnya bukan hanya umat Islam, jadi semua pemuka agama yang diakui di Indonesia ini harus diperlakukan sama,” tutupnya. [AW]