PAKISTAN (Panjimas.com) – Kontroversi sepertinya tidak pernah bisa lepas dari Veena Malik, aktris asal Pakistan yang banyak bermain di film Bollywood. Setelah kasus dugaan aborsi, kini Veena Malik kembali menjadi sorotan karena kasus yang lebih berat, yakni menghina Nabi Muhammad SAW.
Atas penghinaannya itu, Veena dijatuhi hukuman penjara 26 tahun oleh Pengadilan Anti-Terorisme Pakistan. Ia dihukum karena dinilai terbukti menghina keluarga Rasulullah SAW. Selain Veena, seperti dilansir The Telegraph, suami Veena yakni Asad Bashir Khan juga dijatuhi hukuman yang sama dalam perkara ini.
Pengadilan memutuskan, Veena menghina Rasulullah dalam sebuah program televisi tentang pernikahan putri Rasul, yakni Fathimah Az-Zahra. Veena yang tinggal di Dubai tidak mempercayai keputusan pengadilan tersebut. “Hukuman 26 tahun! Ayolah, 26 tahun itu seumur hidup,” katanya, pada Rabu (26/11/2014).
Walau mengaku kaget, Venna menyatakan siap mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Pakistan. “Namun, saya punya keyakinan pada pengadilan tinggi di Pakistan. Saat putusan final keluar, itu akan berlaku adil untuk saya. Tidak ada sesuatu yang buruk yang akan terjadi,” ujarnya.
Seperti dilansir sejumlah media massa, kasus penghinaan ini berawal dari sebuah acara televisi yang dibintangi oleh Veena Malik dan suaminya, Asad Bashir Khan. Di acara itu, Veena menggelar sebuah pesta pernikahan pura-pura yang dilatarbelakangi dengan lagu.
Acara pagi itu disiarkan langsung di TV Geo pada bulan Mei 2014 lalu, di mana Veena menari dengan suami barunya. Sementara itu, sekelompok musisi sufi menyanyikan lagu renungan tentang pernikahan putri Nabi Muhammad SAW.
Acara itu mendapat banyak hujatan dari masyarakat dan umat Islam yang pada akhirnya membawa nama pasutri itu ke pihak yang berwajib. Setelah beberapa lama, akhirnya hakim memutuskan bahwa mereka berdua bersalah. [Muhajir/lip6/trb]