JAKARTA (Panjimas.com) – Universitas Kristen Indonesia membenarkan ada kegiatan sweeping yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi di kampus Pasca Sarjana di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 27 November 2014. Polisi menemukan ganja seberat 2 kilogram dan puluhan butir ekstasi.
Dihubungi VIVAnews, Kepala Biro Humas Kampus UKI, Angel Damayanti mengatakan, sweeping yang dilakukan BNN adalah permintaan kampus sebagai program pembersihan kampus dari narkoba dan aksi tawuran.
“Sudah sepekan lalu kita minta BNN untuk sweeping. Memang ternyata ada beberapa orang yang ditangkap. Tapi itu bukan mahasiswa, tapi bila mereka alumni saya harus klarifikasi lagi,” kata Angel.
Angel menambahkan, ganja itu ditemukan di sekitar sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pecinta alam. Namun begitu, dia kembali menegaskan, bukan mahasiswa UKI pemilik ganja tersebut.
“Di kelompok UKM pecinta alam. Orang-orang di dalam situ bukan mahasiswa saja. Mereka punya komunitas, antar universitas dan alumni. Sudah dipastikan bukan mahasiswa, saya tidak tahu kalau alumni,” katanya lagi.
Ditambahkan Angel, sosialisasi dengan memasang spanduk, melalui media sosial dan pemberitahuan kepada pimpinan fakultas telah dilakukan untuk memberantas narkoba di lingkungan kampus.
Tidak hanya narkoba, kampus juga menyisir senjata tajam untuk mengantisipasi aksi tawuran. Akan ada sanksi tegas bagi mereka yang terlibat, mulai dari skorsing sampai dikeluarkan.
“Narkoba sudah pasti daya rusaknya. Kita ingin menghasilkan lulusan yang baik secara fisik, mental dan pola pikir,” katanya.
Kata Angel, sejauh ini kampus UKI tidak menemukan kasus terkait dengan peredaran narkoba, apalagi itu melibatkan mahasiswa. “Kampus UKI di Cawang dan Saleba terbuka dan strategis, warga lalu lalang, mereka bisa saja masuk dan mengendarkan narkoba,” ujarnya.
Pada pukul 12.00 WIB, polisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta pusat, Ajun Komisaris Besar Sitinjak melakukan penyisiran di kampus UKI.
Dari hasil pemeriksaan di seluruh ruangan kampus, polisi mendapatkan narkoba jenis ganja dan ekstasi. “Narkoba yang kami sita di antaranya ganja seberat 2 kilogram dan puluhan butir ekstasi,” ujar Sitinjak.
Selain mendapatkan narkoba, polisi juga menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis dan kondom di ruang alumni. Bukan hanya itu, penyidik juga menangkap alumni pemilik barang haram tersebut.
“Ada empat alumni yang kami bawa dan proses lebih lanjut di Polres,” kata Sitinjak. [AW/viva]