PEKANBARU (Panjimas.com) – Tindakan brutal dan pelecehan rumah ibadah yang dilakukan aparat Polrestabes Pekanbaru, Riau di dalam musholla, mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui saat membubarkan aksi mahasiswa, polisi sampai masuk ke dalam musholla dengan sepatu lengkap dan menginjak-nginjak sajadah. Sementara kitab suci umat Islam, Al-Quran berserakan akibat aksi biadab aparat tersebut. (Baca: Biadab! Tanpa Melepas Alas Kaki Aparat Polisi Kejar & Pukuli Mahasiswa di Dalam Musholla)
”Tindakan itu sudah sangat menghina rumah ibadah. Sangat tidak dibenarkan,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/11).
KH Ma’ruf Amin pun meminta Kapolda Riau berani bersikap tegas dengan memberi teguran bahkan sanksi pada oknum personilnya bila terbukti melakukan tindakan kekerasan di dalam rumah ibadah.
”Oknum-oknumnya harus diberi sanksi sebagai pelajaran. Karena mereka tidak mengindahkan tata tertib dalam rumah ibadah,” sambung anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan antar Agama ini.
Menurut Kyai Ma’ruf, tidak ada alasan apapun sebagai pembenaran, ada pihak yang masuk rumah ibadah masih dengan menggunakan alas kaki. Ditambah pula dalam pemberitaan, polisi memukuli mahasiswa dan melakukan kekerasan di dalam tempat ibadah tersebut.
”Harusnya mereka patuh tata tertib. Kalau mau nangkap, kan bisa pakai cara lain. Tidak dengan cara seperti itu. Kami akan minta MUI daerah mengecek kasus ini ke Polda Riau. Kita minta kasus ini ditindaklanjuti,” tandas Ma’ruf. [AW/JPNN]