JAKARTA (Panjimas.com) – Pemikir Islam, Muhammad Iwan Januar mengecam keras pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), M Machasin yang menyatakan bahwa kelompok Ahmadiyah tidak menodai Islam.
Iwan Januar menilai, sikap Machasin itu menjadi indikasi bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokwi-JK) telah menyeret umat Islam dari liberalisasi ekonomi ke liberalisasi agama. “Respon pejabat itu indikasi rezim Jokowi seret umat dari liberalisasi ekonomi ke liberalisasi agama | dunia-akhirat rugi #salamgigitjari,” tegas Iwan melalui akun Twitter @iwanjanuarcom.
Menurut Iwan Januar, liberalisasi agama itu terlihat dari keterkaitan antara permintaan Amnesty Internasional agar Republik Indonesia (RI) mencabut UU Penodaan Agama dengan sikap Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.
“Amnesty Internasional minta RI cabut UU Penodaan Agama | Pejabat Kemenag beri respon; Ahmadiyah tak menyimpang #liberalisasiagama. Gejala apa ini? Apalagi kalau bukan #liberalisasiagama | Barat dan kompradornya coba usik lagi kesucian akidah umat,” tulis @iwanjanuarcom.
Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Machasin mengatakan jika Ahmadiyah tidak menodai Islam. Machasin mengatakan, dalam UU 1/1965 tentang Penodaan Agama, tidak jelas antara kelompok sempalan dan orang yang menodai agama. Seperti misalnya, Ahmadiyah menyebut adanya nabi setelah Nabi Muhammad, sehingga Ahmadiyah dianggap menodai ajaran Islam.
Machasin menganggap umat Ahmadiyah bukan bermaksud menodai Islam, tapi memang begitulah mereka meyakininya. “Dan memakai keyakinan itu untuk mereka sendiri,” alasan Machasin, pada Ahad (23/11/2014).
Menurut Machasin, seperti halnya agama Islam yang meyakini Yesus seorang nabi bukan Tuhan. Sementara Kristen mengatakan Yesus adalah tuhan. Hal tersebut tidak masuk kategori penodaan oleh Islam karena hanya disampaikan untuk kalangan umat Islam sendiri. “Kalaupun Kristen meyakini Yesus sebagai Tuhan, silakan saja karena itu keyakinan mereka,” kata Machasin. [GA/intgn]