JAKARTA (Panjimas.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Senin (17/11/2014) malam. Harga BBM bersubsidi dari Rp 6.500/liter harganya naik menjadi Rp 8.500/liter, atau naik Rp 2.000 dari harga sebelumnya.
“Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak (hari Selasa –red) tanggal 18 November 2014,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/11/2014) malam.
Dalam pengumuman kenaikan harga BBM ini, Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla (JK), Mendikbud Anies Baswedan, Menteri ESDM Sudirman Said, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan sejumlah menteri bidang ekonomi lainnya yang mayoritas mengenakan kemeja putih.
Jokowi juga mengumumkan kenaikan solar menjadi Rp 7.500/liter, atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/liter. Sementara itu, untuk minyak tanah harganya masih tetap sama, yakni Rp 2.500/liter.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI mengatakan, keputusan pemerintahan Jokowi-JK yang akan menaikkan harga BBM bersubdi menjadi yang pertama kali dalam sejarah Indonesia, di mana kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan di saat harga minyak dunia justru sedang terjun bebas.
“Selama ini kenaikan harga BBM itu belum pernah dilakukan saat harga minyak dunia turun, jadi ini pertama kali dan aneh,”ucap Kardaya Warnika di Warung Daun, Jakarta, pada Sabtu (15/11/2014) seperti dilansir Liputan6. [GA]
BERITA TERKAIT: