JAKARTA (Panjimas.com) – Belum genap 100 hari Joko Widodo menjabat sebagai presiden, ia memberikan gebrakan dengan mengumumkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.
“Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada Selasa (18/11),” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin malam.
Pengumuman kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut menyebabkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) diserbu pembeli.
Hal itu belum lagi efek domino sejumlah harga sembako, tarif angkutan umum dan lain-lain yang diperkirakan juga akan melonjak ketika harga BBM naik.
Jokowi merupakan presiden yang berasal dari PDIP, selama 10 tahun PDIP yang memposisikan diri sebagai oposisi menolak kenaikan BBM. Bahkan PDIP membuat Buku Putih Tolak Kenaikan BBM. Nyatanya, ketika duduk di kursi pemerintahan sang kader PDIP itu juga ikut menaikkan harga BBM. [AW/dbs]