YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Wacana pengosongan kolom agama yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menuai kritik dan protes dari banyak pihak, tak terkecuali dari salah satu ormas terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.
Rencana itu dinilai ormas yang sudah berdiri sejak 18 November 1912 ini, bertentangan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila, terutama sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Muhammadiyah tak sepakat dengan wacana tersebut karena bisa menghilangkan identitas seseorang.
“Ideologi Pancasila kita sudah jelas, sebagai warga negara harus memiliki agama, salah satunya dengan mencantumkan kolom agama dalam KTP, jadi tidak boleh tidak beragama,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KH Drs Sukrianto AR usai jumpa pers rencana Milad (Ulang Tahun) ke 105 Organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, pada Sabtu (15/11/2014).
Menurut Sukrianto, pencantuman agama dalam KTP menunjukan identitas seseorang. Sehingga jika tidak dicantumkan, justru bisa menimbulkan kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai contoh jika seseorang itu meninggal.
“Dalam menjalankan Hak Asasi Manusia (HAM), kolom agama itu justru penting, untuk itu harus ditonjolkan agama seseorang itu. Misal Islam kalau menikah ya di KUA, bukan di Gereja. Kolam agama sebagai identitas seseorang ini penting,” tegasnya.
Sukrianto menambahkan bahwa Muhammadiyah akan menegur Mendagri terkait adanya wacana pengosongan agama di KTP. “Kita tidak marah-marah, kita ingin mengingatkan Menteri Dalam Negeri. Wacana pengosongan kolom agama itu jangan direalisasikan,” ujarnya. [GA/okz]