YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KH Drs Sukrianto AR menegaskan penolakannya terkait wacana pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Alasannya, kata Sukrianto, sudah sangat jelas sekali bahwa identitas keagamaan seseorang itu harus ditampilkan supaya tidak ada salah kaprah dalam interaksi kehidupan sehari-hari didalam bermasyarakat.
“Misal itu nanti direalisasikan, masyarakat jangan tidak mengisi kolom agama, harus diisi agama karena itu identitas seseorang,” katanya usai jumpa pers rencana Milad (Ulang Tahun) ke 105 Organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, pada Sabtu (15/11/2014).
Yang perlu diwaspadai, lanjut dia, pengosongan kolom agama itu ditengarai akan menyuburkan paham-paham ateis (anti Tuhan) di negeri ini. Jika itu terjadi, Muhammadiyah tidak akan tinggal diam. “Sudah punya ideologi Pancasila, tak perlu meniru gaya-gaya orang yang tak mengenal Tuhan,” tegasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Muhammadiyah menyatakan bahwa wacana pengosongan kolom agama di KTP yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo bertentangan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila, terutama sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Muhammadiyah tak sepakat dengan wacana tersebut karena bisa menghilangkan identitas seseorang.
“Ideologi Pancasila kita sudah jelas, sebagai warga negara harus memiliki agama, salah satunya dengan mencantumkan kolom agama dalam KTP, jadi tidak boleh tidak beragama,” kata KH Drs Sukrianto AR usai jumpa pers rencana Milad (Ulang Tahun) ke 105 Muhammadiyah di Yogyakarta, pada Sabtu (15/11/2014).
Sukrianto menambahkan bahwa Muhammadiyah akan menegur Mendagri terkait adanya wacana pengosongan agama di KTP. “Kita tidak marah-marah, kita ingin mengingatkan Menteri Dalam Negeri. Wacana pengosongan kolom agama itu jangan direalisasikan,” ujarnya. [GA/okz]