WASHINGTON (Panjimas.com) – Ekspansi yang cukup besar kaum Muslimin dari sejumlah negara untuk berhijrah dan berjihad ke Suriah membuat Amerika Serikat (AS) segera mengambil langkah pencegahan dan penindakan. Puluhan jaksa dan penegak hukum AS sedang dikirim ke Balkan, Timur Tengah, dan Afrika Utara untuk melacak para mujahidin yang ingin kembali ke negaranya sepulang dari Suriah.
Keputusan ini dibuat pemerintah AS setelah berulang kali mengecam para mujahidin yang menggunakan pasport negara-negara Barat untuk berjihad ke Suriah, dan setelah dari Suriah mereka berniat untuk menyerang negara-negara Amerika dan sekutunya.
“Personil ini akan memberikan bantuan penting untuk sekutu kami dalam mengadili mereka yang kembali dari Suriah dan berniat melakukan aksi terorisme di negara yang ditargetkan,” kata Jaksa Agung Amerika Serikat, Eric Holder, seperti dilaporkan Malaysian Insider, pada Jum’at (14/11/2014).
Seorang pejabat senior dari Departemen Kehakiman menyatakan ada sekitar 70 jaksa yang akan ditugaskan ke sejumlah negara, seperti Albania, Bosnia, Kroasia, Kosovo, Serbia, Afrika Utara, dan Timur Tengah. Seorang jaksa yang bertugas di Albania misalnya, akan mengkoordinasikan pekerjaan anti-terorisme di Balkan dan Institut Internasional untuk Hukum dan Aturan Hukum.
“Tujuan mereka adalah untuk memastikan bahwa negara itu memiliki undang-undang yang konsisten dengan kontraterorisme konvensi PBB,” kata Holder.
AS dan Uni Eropa juga telah membahas kemungkinan dampak dari pelacakan dan pembatasan perjalanan para mujahidin asing di Suriah. Komisaris Uni Eropa untuk Migrasi Negeri dan Kewarganegaraan Dimitris Avramopoulos menjelaskan, langkah tersebut tidak boleh membatasi perjalanan reguler dari warga “biasa”.
“Semua tindakan ini harus diukur agar tidak menjadi kendala bagi perjalanan bebas para warga yang ‘bersih’,” kata Avramopoulos. [GA/kps/intgn]