JOMBANG (Panjimas.com) – Rencana pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang akan menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP terus menuai kritikan dan kecaman dari para kyai di Jawa Timur (Jatim).
Salah satu kyai yang mengecam dan memprotes rencana itu adalah mantan Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Hasyim Muzadi. Hasyim menjelaskan bahwa semua orang yang beragama harus mengisi kolom agama pada e-KTP, sebab jika tidak dicantumkan oleh pemerintah akan menimbulkan kerawanan.
Hasyim yang pernah mendampingi Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri saat Pemilihan Presiden (pilpres) tahun 2004 lalu itu tetap meminta dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan format KTP seperti sedia kala.
“Jika memang ada orang yang tidak ingin mencantumkan agamanya, orang itulah yang harus mengajukan bukan pemerintah yang mengatur,” kata Hasyim, pada Selasa (11/11/2014) seperti dilansir Okezone.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sebuah terobosan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang mengatakan WNI penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi pemerintah boleh mengosongkan kolom Agama di KTP elektronika.
“Itu kepercayaan, sementara kosong, sedang dinegosiasikan. Kami akan segera ketemu menteri agama untuk membahas ini. Pemerintah tidak ingin ikut campur pada WNI yang memeluk keyakinannya sepanjang itu tidak menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis (6/11/2014). [GA]