KLATEN (Panjimas.com) – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang membolehkan pengosongan kolom agama di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) Muhammadiyah Klaten Jawa Tengah (Jateng) sebagai upaya Komunis Gaya Baru (KGB).
“Pengosongan kolom agama di KTP itu jelas cara yang digunakan oleh Komunis Gaya Baru untuk menggusur agama dari sendi kehidupan,” kata Komandan KOKAM Muhammadiyah Klaten, Muhammad Ismail kepada Panjimas.com, pada Sabtu (8/11/2014) malam di kantor PDM Muhammadiyah Klaten.
“Sekarang ini bangkitnya Komunis Gaya Baru, dengan cara yang sangat halus mereka hendak menghilangkan kolom agama dalam KTP. Jika dilihat KTP seseorang tidak ada agama, berarti dia pendukung komunis atau anti agama. Itu tujuan mereka yang saya lihat,” tandas Ismail.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sebuah terobosan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang mengatakan WNI penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi pemerintah boleh mengosongkan kolom Agama di KTP elektronika.
“Itu kepercayaan, sementara kosong, sedang dinegosiasikan. Kami akan segera ketemu menteri agama untuk membahas ini. Pemerintah tidak ingin ikut campur pada WNI yang memeluk keyakinannya sepanjang itu tidak menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, artinya WNI pemeluk keyakinan, di antaranya Kejawen, Sunda Wiwitan, Kaharingan dan Parmalim –namun di KTP tertera sebagai salah satu penganut agama resmi– boleh mengoreksi kolom agama mereka.
“Dalam Undang-undang jelas ada enam agama yang boleh dicantumkan dalam KTP-el, sehingga kalau ingin ditambah akan memerlukan waktu untuk mengubahnya. Tapi kalau mereka mau mengkosongkan kolom itu ya tidak masalah,” tambahnya. [GA]