JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Masdar Farid Masudi mengecam rencana pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Farid menegaskan bahwa kolom agama itu penting untuk diisi bagi mereka yang memeluk agama yang diakui di Indonesia. Namun, Farid juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu mempermasalahkan pengosongan kolom agama bila belum diputuskan secara sah.
Menurutnya, hal tersebut pasti menimbulkan pro kontra dalam masyarakat. Tapi bagi masyarakat yang memiliki agama, wajib untuk mengisi kolom tersebut. “Agama sebagai status dan tanggung jawab mereka, kolom tersebut penting untuk diisi,” kata Farid, pada Kamis (6/11/2014).
Bagi mereka yang menganut aliran kepercayaan lain, Farid mengatakan bahwa mereka juga harus mengisi kolom kepercayaan di catatan sipil. Sebelumnya, penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap pengisian kolom agama pada KTP dinilai berlebihan dan tidak pada tempatnya.
Hal itu langsung menuai respon negatif dan protes dari masyarakat dan tokoh nasional serta tokoh agama. Kini giliran Mendagri dari PDIP yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuat statemen yang serupa dengan Ahok. [GA/rol]