JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah mendapat kritikan keras dan kecaman dari 2 ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kini giliran Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) yang mengecam usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“AGAMA KTP: Di rest area mesti ada MASJID, di SPBU mesti ada MUSHOLLA, di Bandara juga ada MASJID, di pasar-pasar ada MASJID dan MUSHOLLA, di KTP, kolom AGAMA malah MAU DIHAPUS oleh KEMENDAGRI (KEMENtrian DAGelan seleRa sendirI),” tegas ustadz Fahmi Salim MA, Ketua MIUMI DKI Jakarta kepada Panjimas.com pada Kamis (6/11/2014) via pesan singkat.
“Dulu orang tua kita cerewet bilang “Agama jangan cuma di KTP doank”, sekarang malah “Kolom agama di KTP dikosongin aja”!! Nas’alullah assalamah wal ‘afiyah,” ujar pria yang juga anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sebuah terobosan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang mengatakan WNI penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi pemerintah boleh mengosongkan kolom Agama di KTP elektronika.
“Itu kepercayaan, sementara kosong, sedang dinegosiasikan. Kami akan segera ketemu menteri agama untuk membahas ini. Pemerintah tidak ingin ikut campur pada WNI yang memeluk keyakinannya sepanjang itu tidak menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis (6/11/2014).
Dengan demikian, artinya WNI pemeluk keyakinan, di antaranya Kejawen, Sunda Wiwitan, Kaharingan dan Parmalim –namun di KTP tertera sebagai salah satu penganut agama resmi– boleh mengoreksi kolom agama mereka.
“Dalam Undang-undang jelas ada enam agama yang boleh dicantumkan dalam KTP-el, sehingga kalau ingin ditambah akan memerlukan waktu untuk mengubahnya. Tapi kalau mereka mau mengkosongkan kolom itu ya tidak masalah,” tambahnya. [GA/rol]
BERITA TERKAIT: