JAKARTA (Panjimas.com) – Seusai mengumumkan dan memperkenalkan nama-nama menteri dan susunan kabinetnya pada hari Ahad sore tanggal 26 Oktober 2014 di halaman belakang Istana Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat berbagai respons di situs media sosial (Netizen) seperti Twitter dan Facebook. Bahkan “Kabinet Kerja” kini bertengger di puncak Trending Topic Indonesia (TTI).
Dari 10 TTI teratas, hampir seluruhnya terkait dengan pengumuman menteri “Kabinet Kerja” Presiden Jokowi-JK (Jusuf Kalla), yaitu Anies Baswedan, #RiniRatuMinyak, #PuanPimpinRevolusi, Menteri Perhubungan, Puan Maharani, #KawalKementrian, dan Arief Yahya.
Selain itu, tidak sedikit pula yang mengomentari terpilihnya Ryamizard Ryacudu sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Penunjukan Ryamizard Ryacudu sebagai Menhan langsung menuai kecaman dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan pengguna sosial media.
Beberapa pengguna Twitter mengunggah foto dirinya sambil memegang kertas bertuliskan “Saya Menolak #RyamizardRyacudu si #PelanggarHAM di #KabinetKerjaJokowi” dan memegang kertas bertuliskan senada yang pada dasarnya menolak Ryamizard Ryacudu karena diduga terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagian besar menggunakan tagar #RyamizardRyacudu.
Sebelumnya, KontraS telah berkali-kali mengingatkan Jokowi untuk tidak memasukkan orang-orang yang diduga kuat terlibat pelanggaran HAM. Koordinator KontraS, Haris Azhar juga meminta kepada Jokowi untuk tidak memasukkan orang yang bermasalah dalam kabinetnya. “Jangan ada pelanggar HAM, koruptor dan orang yang terlibat dalam pembalakan hutan liar,” katanya, pada Kamis (23/10/2014).
Senada dengan KontraS, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengaku telah melayangkan surat kepada Jokowi mengenai hal tersebut. Komnas HAM juga berjanji dan mendesak pemerintahan Jokowi-JK agar membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Ryamizard Ryacudu adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Menurut anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, Ryamizard memang tak mendapat catatan khusus dari Komnas HAM. Namun dianggap kurang layak masuk dalam kabinet karena saat dirinya menjabat, ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan hingga kini. Ryamizard disinyalir terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua (tahun 2003) dan di Aceh (tahun 2004). [GA/dbs]
BERITA TERKAIT: