JAKARTA (Panjimas.com) – Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono, Brigjen TNI Muhammad Andika Perkasa resmi dilantik dan bertugas pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2014 ini sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Joko Widodo (Jokowi).
Pelantikan mantan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen TNI AD) itu tepat tiga hari setelah Jokowi resmi sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019. Dia mengemban jabatan itu setelah Panglima TNI Jenderal Moeldoko menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/760/X/2014 tertanggal 14 Oktober 2014.
Menurut Moeldoko, penunjukan Andika Perkasa dilakukan setelah berkonsultasi dengan Jokowi. “Kami kan konsultasi kepada Pak Jokowi soal Komandan Paspampres. Nah, beliau langsung menunjuk nama Pak Andika,” ungkap Jenderal Bintang Empat ini, di kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2014).
Sebelumnya, Danpaspampres dijabat oleh Mayjen Doni Munardo yang kemudian dipromosikan sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus). Lebih lanjut kata Moeldoko, untuk sementara Doni Munardo masih akan memimpin Pasukan Paspampres sampai dilakukan serah terima jabatan pada 23 Oktober 2014 mendatang.
“Karena saat ini kritis pergantian ini, nanti kalau diganti sekarang, pemahaman terhadap tugas kan masih belum matang ya, nah biar Pak Doni dulu,” jelasnya. Setelah penunjukan yang dianggap kontroversi itu, Andika langsung naik pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Mayor Jenderal (Mayjen).
Penunjukkan Andika Perkasa yang notabenya adalah menantu Hedropriyono yang diduga kuat tersangkut pembunuhan dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Talangsari Lampung langsung menuai kritikan dan bahkan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya adalah KontraS. [GA/dbs]