CIREBON (Panjimas.com) – Ucapan dan sikap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang arogan dalam memimpin Jakarta ternyata tidak hanya dibenci dan dikecam oleh warga, tokoh dan berbagai elemen yang ada di ibu kota Jakarta saja.
Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar (AL MANAR) Cirebon ternyata juga sudah gerah dengan ulah mantan Bupati Bangka Belitung beragama Kristen yang kerap kali melecehkan budaya Betawi dan terlebih mengobok-obok syari’at Islam.
Berikut ini pernyataan sikap AL MANAR yang dikirim kepada redaksi Panjimas.com mengenai kepemimpinan Ahok di Jakarta dan juga statemen Ketua Umum GP Anshor, Nusron Wahid saat menjadi narasumber dalam acara ILC TV One pada Selasa 14 Oktober 2014 kemarin.
PERNYATAAN SIKAP ALMANAR BERKAITAN DENGAN MASALAH ORANG KAFIR JADI PEMIMPIN DAN PERNYATAAN NUSRON WAHID PADA ACARA ILC BEBERAPA HARI YANG LALU DI TV ONE
Bismillahirrohmaanirrohiim!! Segala puji hanya bagi Alloh Rabbul’Alamiin!! Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kpd Nabi Muhammad SAW brserta keluarga, sahabat, tabi’in dan pengikutnya yg mengikutinya dengan baik. Aamiin!! Amma ba’du..
Berkaitan masalah Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta dan pernyataan Pak Nusron Wahid pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV ONE beberapa hari yang lalu yang mengatakan hukum konstitusi lebih tinggi dari hukum Alloh, maka AL MANAR (Aliansi Masyarakat Nahi Mungkar) menyatakan:
- Haram hukumnya umat Islam dipimpin oleh orang kafir, (kafir asli atau kafir murtad). Dan ketahuilah bahwa Ahok itu orang kafir ASLI. Ini adalah masalah aqidah Islamiyah yang tidak bisa diotak-atik. (Lihat:Qs:ali-Imron:118, QS. Al-Baqarah:120, QS. Al-Maidah:51)
- AL MANAR mendukung langkah-langkah para habaib, Kyai, ormas yang mau melengserkan Ahok dari gubernur DKI.
- Kepada elemen Islam yang mendukung Ahok untuk menjadi pemimpin DKI, maka imannya di pertanyakan, bisa jadi mereka satu agama dengan Ahok. (QS. Al-Maidah:51).
- AL MANAR mengutuk keras atas pernyataan pribadi Pak Nusron Wahid yang mengatakan “hukum konstitusi lebih tinggi daripada hukum Alloh”.
- AL MANAR menyerukan kepada Pak Nusron Wahid agar bertobat kepada Alloh SWT dengan tobatan nasuha dan menarik ucapannya/pernyataannya serta meminta maaf kepada umat Islam.
- AL MANAR menyakini bahwasannya hukum Alloh lebih tinggi dari hukum siapapun termasuk hukum konstitusi. Hukum Alloh (Syariat Islam Al-Qur’an & As sunnah) adalah sempurna, tidak mengandung kecacatan dan kebatilan sedikitpun, sumber dari segala sumber hukum dan menjadi petunjuk untuk semua manusia dan jin. (Lihat Qs.Fushshilat: 42)
- AL MANAR menyerukan kepada para Ulama, Kyai, Ustadz, Da’i, Guru Ngaji, Khotib dan Mubaligh, bahwa mengingat kian maraknya muncul Kemunkaran bahkan kemunkaran- kemunkaran besar dalam hal aqidah (pernyataan- pernyataan sesat kaum liberalis dsb, pemurtadan, pelecehan terhadap simbol kehormatan dan istilah syar’iyyah Islamiyyah, pembiaran/pengijinan terhadap kemunkaran) maka hendaklah segera ajarkan dan terangkan kepada umat mengenai HUKUM RIDDAH (MURTAD) dan hal-hal yang dapat menjadikan seseorang murtad dari Islam baik karena ucapan, perbuatan dan keberpihakan. Ini tanggung jawab kalian semua di hadapan Allah selaku Penyampai dan Penjaga Ilmu Risalah Dienullah AL-Islam..!!! Takutlah Allah jika Kalian hanya diam dan bungkam saja membiarkan umat digerogoti kemunkaran dan kemurtadan…!
- Kepada pihak- pihak yang membenci dan tidak suka dengan hukum Alloh (syariat Islam) maka tunggulah adzab dari Alloh cepat atau lambat, tunggulah adzab dari Alloh cepat atau lambat…
Demikian pernyataan sikap AL MANAR. Semoga bermanfaat.
Cirebon, 23 dzulhijjah 1435 H/17 Oktober 2014 M
-Abu Usamah Nur Irhab (Jubir AL MANAR).-
-Ustadz Andi Mulya Al-Gapazi (Korlap AL MANAR).-