JAKARTA (Panjimas.com) – Apa yang anda bayangkan jika mendengar istilah “pacaran sehat”? Tentu kita akan langsung berfikiran bahwa pacaran sehat itu adalah suatu hubungan dua individu berbeda jenis kelamin yang sedang melakukan pendekatan personal dalam rangka membangun keluarga baru melalui jenjang perkawinan tanpa melanggar norma-norma sosial dan agama.
Secara umum, itulah maksud yang ingin disampaikan tim penulis dalam buku pendidikan kesehatan dan jasmani (Penjaskes) untuk sekolah tingkat SMA/MA/SMK kelas XI terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semester 1. Pada halaman 128-129 di buku tersebut terdapat penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pacaran sehat termasuk gayanya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad beralasan, awal dirumuskannya materi itu dibuat untuk mencegah pelajar melakukan hal-hal negatif. “Tujuan awal yang ingin dicapai justru ingin menghindarkan pelajar dari hal negatif misalnya seks di luar nikah,” ujar Ibnu Hamad, pada Sabtu (11/10/2014), seperti dilansir Kompas.com.
Tentu pemerintah berharap dengan penjelasan tentang pacaran sehat tersebut maka remaja Indonesia bisa terhindar dari dampak buruk pacaran yaitu perilaku seks bebas dan menyimpang. Namun yang terjadi kemudian adalah adanya blunder pada pemasangan gambar ilustrasi tentang pacaran sehat tersebut.
Pada gambar di halaman 129 tersebut digambarkan seorang remaja muda mudi yang kental dengan simbol-simbol Islam. Pemudanya menggunakan peci dan berjanggut, dan pemudinya menggunakan kerudung. Simbol-simbol tersebut sangat lekat menggambarkan pemuda pemudi muslim yang taat.
Pemilihan gambar tersebut menjadi blunder karena jika gambar tersebut diasumsikan sebagai remaja muslim ta’at, maka dalam Islam dengan tegas telah dijelaskan baik melaui Al Qur’an dan As-Sunnah tidak ada istilah pacaran jika ingin membangun rumah tangga.
Dalam Islam yang di perbolehkan adalah proses ta’aruf (saling mengenal satu dengan yang lainnya) dengan batas-batas yang sangat ketat untuk menghindari terjadinya perbuatan zina.
Perbuatan Zina dalam Islam tidak hanya terbatas perbuatan seks semata. Pengertian Zina yang lebih luas adalah perbuatan seluruh anggota tubuh yang di larang Allah terhadap lawan jenis. Jadi, jangankan melakukan seks bebas, berduaan saja tidak boleh jika tidak didampingi oleh muhrim.
Sedangkan dalam gambar ilustrasi di buku Penjaskes tersebut jelas menggambarkan pemuda pemudi yang sedang berduaan atau berpacaran.
Oleh karena itu, sejumlah pihak menyayangkan dan mengecam buku tersebut dan mendesak pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus segera mengevaluasi tim editor buku paket sekolah, karena kesalahan-kesalahan konten dalam buku paket sekolah sering terjadi.
Khusus untuk buku Penjaskes tingkat SMA dan sederajat, lebih baiknya pemerintah menarik dan merevisi buku tersebut sebelum muncul gelombang protes yang lebih besar dari masyarakat. [GA/dbs]