BANDUNG (Panjimas.com) – Maraknya transaksi dan penjualan obat penggugur kandungan (aborsi) yang masih terjadi membuat sebagian kalangan merasa khawatir. Apalagi, baru-baru ini di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) ditemukan bisnis penjualan obat aborsi melalui media online internet.
Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang blogger bernama Kankan Irawan (32 tahun), gara-gara menjual obat aborsi. Dengan ditemukannya hal itu, polisi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup situs penyedia obat aborsi yang marak terjadi dan menghiasi jagat dunia maya.
“Ya, kami akan surati Kominfo agar menutup situs yang secara terang-terangan menawarkan obat penggugur kandungan. Kalau dibiarkan masih bisa diakses, tentu berbahaya,” kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto di Bandung, pada Senin (6/10/2014).
Soal kasus Kankan, jelas Nugroho, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hingga kini, polisi terus menelusuri keberadaan inisial S yang disebut oleh Kankan saat penyelidikan. “S statusnya daftar pencarian orang. S ini yang menyuplai obat kepada Kankan,” ucap Nugroho.
Saat ini Kankan mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung. Pria tersebut dijerat Pasal 196 junto Pasal 197 junto Pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. [GA/dtk]