TEPI BARAT (Panjimas.com) – Juru runding senior Palestina, Saeb Erakat pada Jum’at (3/10/2014) mengatakan, keputusan Swedia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara adalah tindakan “berani”. Erakat juga mendesak negara-negara anggota Uni Eropa lainnya untuk mengikuti langkah Swedia tersebut.
“Kami menyambut baik pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Swedia. Kami berharap semua negara anggota Uni Eropa juga akan mengambil keputusan yang berani ini. Karena tidak ada alasan untuk tidak mengakui negara Palestina,” kata Saeb Erakat di ibu kota administratif Tepi Barat, Ramallah.
Sementara itu, Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, “telah tiba waktunya bagi seluruh dunia untuk mengakui Palestina sebagai negara”.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Riyad al-Malki menyambut baik keputusan Swedia yang dia sebut sebagai komitmen terhadap kemerdekaan, kemandirian dan hak asasi manusia yang “bersejarah”.
Sebelumnya, PM Swedia Stefan Loefven dalam acara pelantikan jabatan di hadapan parlemen mengatakan bahwa “solusi dua negara memerlukan pengakuan mutual dan niat baik untuk hidup berdampingan secara damai”.
“Pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan dengan menghormati tuntutan wajar dari warga Palestina dan Israel terkait hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan hidup secara aman,” kata Loefven kepada AFP. [GA/Ant]