BRISBANE (Panjimas.com) – Seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindakan vandalisme dan anti Islam terhadap masjid yang kerap digunakan oleh komunitas Muslim Indonesia di Brisbane, Australia akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan itu berlangsung pada Kamis (25/9/2014) malam kemarin.
Kantor berita ABC News melansir pada Rabu (1/10/2014) ini, pelaku diketahui seorang pria dan berusia 34 tahun. Namun, ABC News tidak menyebut identitas secara jelasa pria tersebut.
Dia dikenakan dengan beberapa tuduhan, antara lain melakukan perusakan fasilitas publik dengan sengaja, pelanggaran, mengganggu publik, dan memiliki alat untuk mencoret-coret. Polisi cepat merespons insiden yang disebut publik tidak bertanggung jawab itu.
“Kami tidak sedang membicarakan dalang tindak kriminal di sini,” kata Inspektur Polisi, Rob Graham.
Dia menambahkan, di lokasi masjid ditemukan beberapa barang bukti dan DNA yang akan memberi sedikit petunjuk. “Selain itu, tempat ini merupakan area yang banyak dipasangi kamera pengawas, atau CCTV dan kami sangat yakin kami dapat menemukan pelakunya,” tambah Graham.
Pelaku akan disidang untuk kali pertama di pengadilan pada 22 Oktober 2014. Ini merupakan masjid kedua di Queensland yang dirusak hanya dalam waktu kurang dari satu minggu. Sebelumnya, sebuah masjid di area Mareeba di bagian utara Queensland ikut dirusak pada Jum’at pekan lalu.
Sementara di masjid di area Rocklea, terdapat coretan dari tinta putih bertuliskan “mati” dan ” kaum Muslim adalah setan dan tidak menghormati kami”. (Baca; Biadab Masjid Indonesia di Australia Dicoret-Coret Kata Keji & Lambang Salib). [GA]