JAKARTA (Panjimas.com) – Bentrok antara pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan petugas Satpol PP DKI Jakarta yang disinyalir merupakan suruhan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (30/9/2014) berbuntut panjang.
Ahok menegaskan akan menyiapkan pengacara untuk menggugat para pedagang hewan kurban tersebut. “Kita lihat saja. Kalau nggak, kita mesti siapkan pengacara dan gugat. Kalau cuma pelanggaran gitu kan nggak bisa apa-apa. Kalau digugat kan dia ngomong dan nyanyi di pengadilan,” tegas Ahok.
Sikap keras Ahok itu mengundang reaksi keras dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab. Bahkan, Habib Rizieq menyerukan agar pedagang hewan kurban tetap berjualan di tempat umum dan menyembelih hewan kurban di halaman masjid dan sekolah, serta kantor pemerintah lainnya.
“Segenap umat Islam wajib melawan Ahok yang telah melarang penjualan Hewan Qurban di Tempat Umum dan melarang penyembelihan Hewan Qurban di halaman Masjid dan Sekolah serta Kantor Pemerintah lainnya dengan dalih ‘kebersihan’, karena itu pesan penghinaan bahwa Syiar Qurban adalah kotor dan jorok,” seru Habib Rizieq melalui akun Facebook pribadinya, pada Rabu (1/10/2014).
Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menyerukan agar umat Islam melengserkan mantan Bupati Bangka Belitung beragama Kristen itu yang telah menghina Islam. “Usir dan ganyang semua Begundal Ahok yang mau larang umat Islam dalam penegakan syi’ar Islam. Lawan dan Lengserkan Ahok yang telah hina Islam sekarang juga!!!”.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui adanya Instruksi Gubernur (InsGub) Nomor 67 Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI soal larangan penampungan, penjualan penyembelihan hewan kurban.
Ahok beralasan, InsGub itu dibuat setelah ada permintaan beberapa kepala Sekolah Dasar (SD). Kepala sekolah berharap tidak ada penyembelihan di sekolah karena khawatir murid trauma melihat penyembelihan. [GA]