JAKARTA (Panjimas.com) – Instruksi Gubernur (InsGub) Nomor 67 tahun 2014 tertanggal 17 Juli 2014 yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dan ditanda tangani oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal larangan penjualan dan penyembelihan hewan kurban terus menuai protes dan kecaman.
Forum Betawi Rempug (FBR) memperotes dan mempermasalahkan kebijakan mantan Bupati bangka Belitung beragama Kristen itu yang melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. Hal itu disampaikan FBR saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (29/9/2014).
Salah seorang pengunjukrasa saat berorasi mengatakan alasan kesehatan yang digunakan oleh Ahok untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah tidak masuk akal. “Karena hari Raya Idul Adha merupakan hari raya umat Islam yang sudah dilakukan sejak zaman nabi,” ujar salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya.
Mereka pun menyatakan penolakan terhadap Ahok. “Kita ngga mau warga Betawi dipimpin oleh Ahok,” ujar salah seorang orator lainnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya instruksi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI soal larangan menyembelih hewan kurban di Sekolah Dasar (SD). Ahok beralasan, InsGub itu dibuat setelah ada permintaan beberapa kepala Sekolah Dasar. Kepala sekolah berharap tidak ada penyembelihan di sekolah karena khawatir murid trauma melihat penyembelihan.
“Itu kan karena kepala sekolah yang khawatir muridnya lihat proses penyembelihan. Lagipula mereka khawatir masalah kesehatan murid kalau SD dipakai jadi tempat penyembelihan. Tapi itu kan terserah mereka,” kilahnya. [GA/dbs]