JAKARTA (Panjimas.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab akhirnya angkat suara soal Instruksi Gubernur (Insgub) Pemprov DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 yang isinya terdapat pelarangan penjualan hewan kurban di tempat fasilitas umum dan penyembelihan hewan kurban.
Terkait kebijakan Wakil Gubenur (Wagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melarang pemotongan hewan kurban di sekolah dasar, Habib Rizieq menyebut Ahok sebagai “bajingan”. (Baca; Inilah Bukti Tertulis Ahok Melarang Pemotongan Hewan Kurban)
“Ahok itu Bajingan!! Dia sudah kurang ajar nekat melarang pemotongan hewan kurban di halaman sekolah dan masjid, serta kantor pemerintah, juga melarang orang jualan hewan kurban di tempat umum, hanya dengan dalih kebersihan,” kata Habib Rizieq, pada Kamis (25/9/2014) seperti dilansir Suara Islam Online.
Memotong hewan kurban, lanjut Habib Rizieq, adalah tradisi kaum Muslimin Betawi sejak ratusan tahun yang lalu. Bahkan memotong hewan kurban adalah tradisi dan syi’ar seluruh umat Islam Indonesia sejak berabad-abad.
“Dan (kurban -red) itu syi’ar Islam. Dia mau kirim pesan hinaan buat umat Islam bahwa syiar kurban itu jorok dan kotor. Dasar preman Kafir!!!,” tegas Habib Rizieq. [GA/SI]