JAKARTA (Panjimas.com) – Forum Umat Islam (FUI) mengecam keras keluarnya Instruksi Gubernur (Insgub) Pemprov DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 yang isinya terdapat pelarangan penjualan hewan kurban di tempat fasilitas umum dan penyembelihan hewan kurban di sekolah dasar.
Kecaman itu disampaikan FUI saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD DKI Jakarta untuk menolak Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik sebagai Gubernur DKI. “Ahok sudah kurang ajar, dia dengan seenaknya mengeluarkan instruksi gubernur pelarangan penjualan hewan kurban, berarti dia telah menghalangi umat Islam beribadah,” ujar Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath, pada Rabu (24/9/2014).
Ia menegaskan, Ahok tidak layak jadi Gubernur karena tindakannya ceroboh. “Penjual dan pembeli kambing di Jakarta itu umumnya orang Jakarta berarti orang Jakarta berhak memakai fasilitas umum. Kalau itu dilarang berarti dia telah melarang kepentingan umum, itulah bodohnya Ahok,” tegasnya.
KH Al Khaththath menambahkan, kambing yang dijual berjumlah ribuan bahkan puluhan ribu. “Kalau sudah banyak seperti itu berarti sudah umum, maka layak kambing dijual di fasilitas umum, itulah bodohnya Ahok,” jelasnya.
“Ahok juga melarang menyembelih hewan di halaman sekolah, katanya harus di RPH (Rumah Pemotongan Hewan). Kalau jumlahnya ribuan kambing dalam sehari mungkin ga masuk RPH? itulah bodohnya Ahok,” imbuhnya.
“Nah anda mau dipimpin oleh orang bodoh apa tidak?” tanya al Khaththath kepada ribuan pendemo yang kompak dijawab “tidak!”. [GA/SI]