POSO (Panjimas.com) – Setelah beberapa waktu lalu tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyisir dan menangkap sejumlah orang didaerah Palu dan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Jum’at (26/9/2014) pagi Densus 88 kembali berulah dengan menangkap 3 warga Poso Kota.
Menurut informasi yang dihimpun kontributor Panjimas.com di daerah Poso, penangkapan 3 warga Poso Kota itu terbilang sangat cepat. Selain itu, hingga kini tidak ada pula surat penangkapan saat Densus 88 beraksi.
“Setidaknya tiga ikhwan Poso Kota di tangkap Densus 88 laknatullah (Jum’at –red) pagi tadi. Semoga Allah melindungi dan menguatkan hati mereka… Aamiin,” ujar salah seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya kepada Panjimas.com, pada Jum’at sore.
Selain itu, hingga saat ini belum jelas juga kasus apa yang dikaitkan Densus 88 maupun pihak kepolisian terhadap ketiga warga Poso Kota tersebut sehingga pada Jum’at pagi diciduk Densus 88.
“TKP Ana belum jelas, begitupun kasus yang di sangkakan. Atas nama Adi Gode, Gugun Pam dan Asrul. Semua warga Poso Kota. Adi dan Gugun kurang lebih (umurnya –red) 30 an, Asrul (Sekitar –red) 24 an,” jelas sumber tersebut. [GA]