JAKARTA (Panjimas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta akan melakukan langkah hukum terkait pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan bahwa anggota DPRD sebagai tukang palak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, DKI Muhammad Taufik saat menerima delegasi dari para ulama di kantor DPRD Jakarta Jl. Kebon Sirih No. 18 Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).
“DPRD bisa melakukan dua langkah, yang pertama langkah hukum dengan melaporkan kepada yang berwajib terkait penghinaan terhadap institusi DPRD. Insya Allah dalam waktu dekat akan ditempuh. Kita merasa terhina oleh statemen Ahok yang tidak pantas terhadap DPRD. DPRD itu keberadaannya dijamin UUD 45, DPRD salah satu bagian institusi yang menjalankan roda pemerintahan, tanpa DPRD Ahok gak bisa apa-apa, jadi jangan sok jago Ahok,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan, langkah yang kedua ialah menggunakan seluruh hak dewan yang dijamin undang-undang yaitu hak interplasi, hak angket dan hak mengeluarkan pendapat. DPRD akan memberikan peringatan keras kepada Ahok. “Wajar sekali kita kasih peringatan kepada orang-orang yang kurang ajar terhadap suatu institusi,” kata Taufik.
Senada dengan taufik, pimpinan DPRD Jakarta lainnya, Abraham Lunggana alias Haji Lulung dengan tegas mengatakan bahwa DPRD Jakarta akan menolak Ahok menjadi Gubernur DKI. “Jadi yakini kepada DPRD, kita sungguh-sungguh akan ‘membinasakan’ karir Ahok. Untuk itu kita sudah mengagendakan akan menggunakan hak interplasi, hak angket dan hak mengeluarkan pendapat kita. Doakan saja perjuangan ini,” tegas Haji Lulung.
Menurut Haji Lulung, Ahok yang kerap bicara kasar itu tidak pantas menjadi Gubernur karena melanggar undang-undang norma dan etika.
“Dalam undang-undang (UU) kekhususan No 32 tahun 2004, Gubernur dan wakilnya wajib menjalankan pemerintahan daerah provinsi dengan norma dan etika. Dan aturan ini penekanannya didalam undang-undang Kementrian Dalam Negeri No 25 tahun 2012 bahwa Gubenur dan wakilnya wajib menjaga stabilitas politik seperti keamanan, kenyamanan, ketentraman dan lainnya. Jadi Ahok yang suka bilang bajingan lah, Jakarta kota tai lah, ini sudah melanggar undang-undang norma dan etika,” ujar Haji Lulung.
Pimpinan DPRD Jakarta yang terdiri dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik dan Haji Lulung, Ketua Fraksi DPRD DKI Muhammad Sangaji dan lainnya menerima sejumlah delegasi dari para Ulama, Kiai, Habaib dan pimpinan ormas dari Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Forum Betawi Bersatu, Ketua Majelis Taklim Se-Jakarta dan lainnya.
Selain para ulama, jajaran delegasi juga ada wakil dari etnis Tionghoa yang membawa sejumlah bukti pelanggaran hukum oleh Ahok. Secara tegas para delegasi meminta DPRD Jakarta untuk menolak Ahok menjadi Gubernur DKI. [GA/SI]
BERITA TERKAIT: