TEHERAN (Panjimas.com) – Pemerintah Syi’ah Iran diberi waktu selama 30 hari untuk memblokir WhatsApp (WA), Facebook (FB) dan juga sejumlah layanan sosial lainnya. Penutupan itu dilakukan karena media sosial (sosmed) menghadirkan sesuatu yang tidak bermoral, berisi materi yang terkait kriminal dan dianggap sebagai ancaman untuk para pemimpin Syi’ah Iran yang enggan dikritisi.
Pengadilan menuding Menteri Komunikasi Iran, Mahmoud Vaezi gagal untuk mencabut sejumlah laman media sosial dan juga aplikasi lainnya yang saat ini sedang populer di dunia.
“Meski ada waktu tiga bulan untuk memberi tahu rekan anda tentang penutupan media sosial, tetapi tidak ada langkah yang diambil untuk menarik layanan itu yang tidak Islami dan tidak bermoral,” kata Mohseni-Ejei, salah satu hakim pengadilan, Minggu (21/9/2014).
Ultimatum itu diberitakan oleh media lokal Iran menyusul investigasi yang dilakukan oleh polisi terkait materi yang menyerang pemimpin Syi’ah Iran pada revolusi Syi’ah tahun 1979 yaitu Ayatollah Khomeini. Kelompok kanan juga menyerang Presiden Rouhani yang menganggap internet sebagai kesempatan dan bukan ancaman.
Seperti TV satelit dan juga video musik di awal dekade ini, dunia maya juga dianggap sebagai ancaman bagi publik terutama terkait masalah moral dan juga dianggap subversive bagi pemimpin pemerintahan Syi’ah dan para pemimpin spiritual Syi’ah yang berkuasa di Iran.
Sejumlah aktivis online dan juga bloger telah dipenjara sejak munculnya protes yang masif terhadap pemilihan umum yang dimenangkan Mahmoud Ahmadinejad pada 2009 lalu. Namun, semuanya berubah ketika Rouhani terpilih sebagai Presiden yang mengeluarkan keputusan untuk memblokir semua media sosial. [GA/intlgn]