JAKARTA (Panjimas.com) – Sekjen Forum Umat Islam Indonesia (FUI), KH Muhammad al Khaththath menyatakan bahwa rencana DPRD DKI Jakarta untuk melantik Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan presiden RI terpilih 2014-2019, Joko Widodo (Jokowi) tidak proporsional.
Alasannya, Wagub DKI Jakarta beragama Kristen itu tidak layak menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta karena mayoritas penduduk Jakarta beragama Islam. Hal ini disampaikan ustadz Khaththath kepada Panjimas.com pada Sabtu (20/9/2014) sore via pesan singkat.
Selain itu, ustadz Khaththath menegaskan bahwa mantan Bupati Bangka Belitung itu juga tidak pantas memposisikan dirinya sebagai wakil rakyat dan juga wakil para tokoh di DKI Jakarta. Ia juga mewacanakan adanya referendum untuk melihat apakah benar warga Jakarta mengingikan Ahok jadi Gubernur Jakarta.
“TIDAK PROPORSIONAL!! UU Pilkada Langsung telah menjadikan kedaulatan Umat Islam Jakarta yang paling berhak atas jabatan Ulil Amri (Pemegang Otoritas) di Pemprov DKI Jakarta diserobot oleh Ahok yang sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai wakil dan tokoh masyarakat Jakarta,” tegasnya.
“UU Pilkada Langsung telah menciderai nurani mayoritas rakyat Jakarta. Tanyakan Rakyat Jakarta: Benarkah Ahok pemimpin mereka? Ingat kampanye Jokowi Ahok dalam Pilkada lalu: Yang Muslim pilih Jokowi, Yang Non Muslim pilih Ahok! Jokowi-Ahok satu paket, Jokowi pergi Ahok mundur! Itu elegan! Kalau tidak, buat REFERENDUM benarkah Rakyat Jakarta setuju Ahok Gubernur Jakarta?,” tandasnya. [GA]
BERITA TERKAIT: