BIMA (Panjimas.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam pernyataannya mengatakan, Adnan alias Deo alias Nurdin alias Si Kecil meninggal dunia ditembak Densus 88 karena dituduh melakukan perlawanan.
“Yang bersangkutan saat akan dilakukan penangkapan di dalam rumahnya berusaha melempar bom ke arah petugas, sehingga dilakukan penembakan dan mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia. Barang bukti yang disita dua buah bom,” kata Boy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 20 September 2014 malam seperti dipublikasikan sejumlah media.
Namun, dari informasi yang dihimpun, Nurdin tidak melakukan perlawanan. Ia justru tengah melaksanakan shalat saat ditembak mati Densus 88.
“Atas nama nurdin alias Deo ditembak selagi shalat Ashar pada raka’at ketiga. Ditangkap di Desa Oo, Kabupaten Dompu, NTB,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, di lokasi kejadian kepada Panjimas.com, Ahad (21/9/2014).
Sumber tersebut juga membantah pernyataan pihak kepolisian bahwa Nurdin melakukan perlawanan sehingga ditembak mati Densus 88.
“Dikatakan memiliki dan melawan dengan bom padahal itu bohong. Yang dikatakan bom adalah mercon dan ketika diledakkan suaranya kecil, hal ini mengundang tertawaan masyarakat. Mereka yakin ini hanyalah sandiwara,” sanggahnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa istri dan mertua salah seorang terduga juga ikut ditangkap Densus 88.
“Tiga orang yang ditangkap di Desa Sai Kabupaten Bima adalah Ustadz Junaidin, Suhail dan Juwaid. Sebelumnya Brimob menggeledah rumah-rumah warga. Sementara itu dua orang ditangkap berasal dari kota Bima yaitu Salman dan Gunawan. Bahkan tadi malam ada berita istri dan mertua Suhail dibawa oleh Densus 88,” jelasnya.
Keenam orang yang ditangkap oleh Densus 88 di Dompu dan Bima, NTB dikaitkan dengan aksi penembakan polisi dan keterkaitan dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). [AW]