BIMA, NTB (Panjimas.com) – Satu dari enam orang yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (20/9/2014) sore hingga malam akhirnya meninggal dunia.
“Telah dilakukan operasi penindakan terhadap Jaringan terorisme di wilayah Bima NTB berhasil menangkap enam orang, tiga diantaranya adalah DPO Poso,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (20/9/2014).
Penangkapan sendiri dilakukan di beberapa lokasi terpisah. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Adnan alias Deo alias Nurdin, di kediaman orangtuanya di Kabupaten Dompu, pada pukul 16.30 WITA. Boy beralasan, Densus 88 membunuh Adnan karena melawan saat akan ditangkap.
“Yang bersangkutan saat akan dilakukan penangkapan di dalam rumahnya berusaha melempar bom ke arah petugas, sehingga dilakukan penembakan dan mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia. Barang bukti yang disita dua buah bom,” ujar Boy.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (20/9/2014) sore. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 5 orang yang sudah diketahui identitasnya, mereka adalah Adnan, Suhail (23), Gunawarman (30), Juwaid (25) dan Salman (45).
Kelima orang yang ditangkap itu yakni tiga orang di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, satu orang di Kelurahan Sadia Kota Bima, dan satu orang di Desa Oo Kabupaten Dompu. [GA/dbs]