JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaedi Mahesa merasa heran dengan kasus 30 anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Barat yang positif menggunakan narkoba, namun bukannya dipecat oleh pihak kepolisian, akan tetapi mereka justru direhabilitasi.
Untuk itu, Desmod meminta kepada Polri untuk segera memecat para polisi itu. “Kepolisian memang enggak beres. Jangankan pemberantasan narkoba, di internal mereka saja enggak beres,” kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2014).
Dia menambahkan, narkoba adalah kejahatan luar biasa, sehingga oknum polisi yang terlibat sebagai pengguna dan pengedar harus dipecat. “Menurut saya narkoba kan kejahatan yang lebih dari kriminal biasa. Ya harusnya dipecat kalau mereka terbukti narkoba,” tegasnya.
Desmond mengaku curiga kepada para polisi yang terbelit narkoba itu bukan hanya sebatas sebagai pemakai saja, melainkkan juga merangkap bandar narkoba. “Kalau diteliti lebih jauh mereka jangan-jangan juga merangkap bandar. Harus ada tindaklanjut, saya yakin ini bandar juga kalau tidak ditindaklanjut,” terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 30 anggota polisi dari Polres Jakarta Barat terbukti positif menggunakan narkoba. Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto mengatakan 30 polisi tersebut tengah menjalani latihan fisik yang berat untuk pemulihan akibat narkoba.
Heru juga menuturkan, latihan fisik yang berat tersebut bertujuan untuk membuang racun narkoba di tubuh anggota polisi itu. Menurut Heru, pihaknya bakal melakukan test urine lagi. Heru menjelaskan, ciri-ciri polisi yang menggunakan narkoba sudah bisa dilihat secara kasat mata, maka bisa langsung diinterogasi Provost. [GA/okez]