PALU (Panjimas.com) – Setelah menangkap tujuh orang di desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (13/9/2014) lalu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali berulah dengan mengambil satu orang lagi di Palu pada Senin (15/9/2014) malam waktu setempat.
Ia ditangkap di depan pasar swalayan Palu Plaza, Jalan Danau Lindu, Kota Palu pukul 14.05 siang. “Kemarin siang Tim Densus 88 telah menangkap satu tersangka kasus terorisme bernama Akbar di Palu,” kata Irjen Pol Ronny Sompie, Kepala Divisi Humas Mabes Polri di kantornya, pada Selasa 16 September 2014.
Akbar alias Rosi ini merupakan pemilik kontrakan tempat tinggal empat warga negara asing asal Timur Tengah sebelum ditangkap Tim Densus beberapa waktu lalu terkait terorisme. Yang bersangkutan, lanjut Ronny, kesehariannya adalah penjual telepon genggam.
“Tersangka ini masih lajang, dia adalah penjual HP. Yang bersangkutan beralamat di Jalan Lombok no 55, Palu Barat,” terangnya.
Densus 88 terus mengejar sejumlah orang yang diduga menjadi anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Syaikh Abu Wardah Asy-Syarqi yang dikabarkan berada di pegunungan Tamanjeka Poso, sebagai tindaklanjut penangkapan Densus 88 pada Sabtu lalu.
Senin (15/9/2014) malam, sebuah rumah kost di jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan yang menjadi tempat tinggal mereka yang telah ditangkap tersebut, digerebek dan petugas menangkap satu orang di dalamnya. Pemilik rumah kost mengaku tidak tahu dengan aktivitas keenam orang yang menyewa rumahnya ini.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali berulah dengan menangkap tujuh orang di desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada hari Sabtu (13/9/2014). Nama ketujuh orang yang ditangkap Densus 88 bersama aparat Polres Parigi Mountong itu adalah :
- Saiful Priatna alias Ipul (29 tahun), warga Tawaili, Palu Utara.
- M Irfan (21 tahun), warga Tawaili Palu.
- Yudit Chandra alias Ichan (28 tahun), warga Palu Utara.
- Abdul Basyit, 5) Ahmed Bozoghlan, 6) Atlincin Bayram, dan 7) Alphin Zubaidan (4 orang WNA Turki). [GA/dbs/lip6]