JAKARTA (Panjimas.com) – Penghapusan Kementerian Agama (Kemenag) yang di issuekan oleh sejumlah media massa mengutip apa yang direncanakan oleh Presiden RI terpilih 2014-2019, Joko Widodo (Jokowi) dalam susunan kabinetnya mendapat dukungan dari salah satu tokoh aliran sesat Syi’ah di Indonesia, Muhsin Labib.
Menanggapi wacana penghapusan Kemenag dalam kabinet Jokowi-Jusuf Kalla (JK), anggota Dewan Syura Ahlul Bait Indonesia (ABI) itu mengatakan, jika agama adalah bagian dari urusan negara, seperti halnya pariwisata dan ekonomi, maka diperlukan Kemenag. Sebaliknya, jika negara dan agama tidak berhubungan sama sekali, Kemenag tidak diperlukan.
“Kalau agama adalah bagian dari urusan negara, sebagaimana pariwisata dan ekonomi, perlu ada Kementerian Agama. Kalau negara dan agama tidak berhubungan sama sekali, Kementerian Agama tidak perlu, padahal sila 1 Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” tulis Muhsin Labib di akun Twitternya, @muhsinlabib.
Pernyataan Muhsin itu didasari pada pertanyaan mendasar, yakni hubungan antara agama dan negara. “Apakah agama dan negara berdiri sendiri-sendiri dan tidak berhubungan, ataukah agama dan negara kadang berhubungan dan kadang tak berhubungan? Apakah agama adalah bagian dari urusan negara, atau negara adalah bagian dari urusan agama?,” tulisnya.
Sebelumnya, da’i asal Papua, ustadz Fadlan R Garamatan mengingatkan Jokowi untuk tidak menghilangkan Kemenag dalam kabinetnya. “Jika benar kabinet Jokowi tidak punya Kementrian Agama, maka itu berarti mengkerdilkan umat Islam, kesempatan pemurtadan umat Islam,” tulis ustadz Fadlan di akun Twitternya, @fadlannuuwaar.
Menurut ustadz Fadlan, jika Jokowi menghilangkan Kemenag, maka Jokowi telah mengkerdilkan negeri Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. “Negeri mayoritas umat Islam dikerdilkan tanpa Kementerian Agama oleh Jokowi,” tegas ustadz Fadlan.
Seperti diketahui bersama, dalam jumpa pers di Kantor Transisi, Jakarta, pada Senin (15/9/2014) kemarin, Jokowi yang didampingi dengan Wapres RI terpilih 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) menyatakan akan menghapus jabatan wakil-wakil menteri, kecuali wakil menteri luar negeri.
Jokowi menyebut, dari 34 menteri maka 19 kementerian tak diubah karena dipertahankan seperti sekarang. Akan ada enam kementerian yang dengan penamaan baru, enam kementerian digabung, dan ada tiga kementerian baru. Namun belakangan, pihak Jokowi menyatakan tidak akan menghapus Kemenag. [GA/intelejen]