PALU (Panjimas.com) – Tak puas menangkap tujuh orang di desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada hari Sabtu (13/9/2014) dan satu orang lagi di Palu pada Senin (15/9/2014) malam waktu setempat, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali berulah dengan menculik satu orang lagi di Palu pada Senin (15/9/2014) sore.
Menurut informasi yang dihimpun kontributor Panjimas.com di daerah Palu, satu orang warga yang diambil Densus 88 pada Senin sore itu yang tidak disertai dengan surat penangkapan itu bernama Kalman Muhajir (29 tahun).
“Saat penggerebekan di Palu kemarin, saat masuk ba’da Maghrib, Densus bertingkah bagai binatang. Kalman Muhajir disergap dirumahnya di BTN Bumi Permai Tinggede 3 Blok C Nomor 28 pada hari Senin pukul 17.45 WITA. Bahkan saat itu, Kalman sedang shoum dan tak diberi kesempatan untuk buka,” kata sumber tersebut.
Kekejian dan kebiadaban Densus 88 tak cukup sampai disitu, bahkan istri Kalman yang saat itu sedang mandi pun sempat dihinakan dengan disuruh keluar dari kamar mandi tanpa menutup auratnya dengan sempurna.
“Tanpa mengucap salam, mereka langsung memberondong tembakan ke dalam rumah. Istrinya yang sedang mandi disuruh keluar, biadab. Istrinya tidak diberi kesempatan (Densus 88 –red) untuk mengambil pakaian dan hanya (disuruh –red) mengenakan handuk dan kain untuk menutup kepala,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Densus 88 juga merampas uang tunai milik keluarga Kalman. “Siang tadi mereka datang lagi mengobrak-abrik dalam rumah, bahkan uang tunai dan ATM diambil semua. Tinggal 10 ribuan yang tersisa. Dasar Densus pencuri,” kecamnya. [GA]