BEKASI (Panjimas.com) – Pengurus Forum Umat Islam (FUI), ustadz Bernard Abdul Jabbar menegaskan akan selalu mengawal dan mengawasi setiap upaya kelompok liberal untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejumlah undang-undang (UU) yang dianggap merugikan kalangan liberal.
“Yaa kita di Forum Umat Islam (FUI) tentunya akan senantiasa mengawal, kemudian mengawasi, bahkan kemudian juga akan mungkin turut hadir dan ikut dalam persidangan-persidangan yang digelar di MK dan ini umat Islam harus mengawal,” jelas ustadz Bernard saat ditemui wartawan Panjimas.com di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (9/9/2014) malam.
“Jangan sampai kemarin karena umat Islam tidak diberitau adanya upaya untuk menggugat tentang undang-undang yang memperbolekan menjual buku-buku yang menistakan agama, dan ini jangan sampai yang kedua kalinya kita kecolongan kembali,” tegas mantan missionaris ini.
“Maka dari Forum Umat Islam (FUI) memberikan masukan kepada seluruh umat Islam, maka saat ini kita harus bersatu padu untuk kemudian menjegal langkah-langkah orang-orang yang tidak suka terhadap Islam, terutama kaum liberal yang mereka sangat pintar mencari celah-celah bagaimana kemudian mereka bisa menjatuhkan kemudian melakukan upaya untuk menjadikan Islam ini sebagai sesuatu yang diragukan ole umatnya sendiri. Jangan sampai ini terjadi,” pesannya.
“Maka, kita harus tetap mengawal persidangannya, tetap mengawasi dan menjaga, dan kalau bisa nanti kita laporkan mereka itu oang-orang yang melakukan upaya-upaya penistaan agama ini kepada pihak aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut lagi. Dan hal semacam itu sudah kita lakukan, pengawalan terhadap undang-undang PPNS nomor 1 tahun 1965 dan hal itu sudah kita kawal terus dan yang kemarin kita juga kecolongan karena kita dari ormas-ormas Islam tidak diberitau,” tandasnya. [GA]
BERITA TERKAIT:
- 5 Mahasiswa UI Gugat UU Perkawinan Soal Tidak Sahnya Nikah Beda Agama ke MK
- Masyarakat Menolak Gugatan Mahasiswi UI ke MK Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan
- Mantan Missionaris: Nikah Beda Agama Tak Dibenarkan Semua Agama
- Gugatan Nikah Beda Agama Punya Tujuan Lain Untuk Cabut Fatwa Haram MUI Soal SEPILIS
- Jika Gugatan NBA Disahkan MK, Orang Liberal Akan Ajukan UU Manusia Nikah Dengan Binatang
- Pelurusan Mantan Missionaris Pada Tokoh JIL Ulil Abshar Abdalla Soal Pernyataan NBA yang Sesat & Menyesatkan