JAKARTA (Panjimas.com) – Jika ada pihak atau masyarakat yang beranggapan bahwa kondisi Indonesia kedepan sulit untuk menjadi baik sepertinya bukanlah omong kosong belaka. Pasalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis bahwa sebanyak 48 Calon Legislatif (Caleg) 2014-2019 terpilih tersangkut kasus korupsi.
Dari 48 Caleg yang tersangkut korupsi, sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya dan 17 orang menjadi anggota DPRD Provinsi. Sedangkan berdasarkan status hukum, sebanyak 32 orang berstatus tersangka korupsi, 15 orang terdakwa dan satu orang merupakan terpidana.
“Mereka ini bukan hanya wakil rakyat tapi juga penentu proses kebijakan-kebijakan publik. Kalau masih dipaksakan dilantik, ini akan bahaya bagi masyarakat,” kata Koordinator ICW, Ade Irawan dalam jumpa pers “Awas Legislatif Ditempati Koruptor!” di kantor ICW, Jakarta, pada Senin (15/9/2014).
ICW melakukan proses pemantauan dan inventarisasi terhadap Caleg yang terpilih dan nantinya akan menjabat sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia. Dari 48 Caleg terpilih periode 2014-2019 ternyata tersangkut sejumlah kasus korupsi.
Mereka saat ini masih dalam proses penyidikan, persidangan dan sudah ada yang telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Mahkamah Agung (MA). Bahkan beberapa di antaranya saat ini masih dalam tahanan.
Jumlah Caleg tersangkut kasus korupsi yang terpilih di tahun 2014 lebih banyak dibandingkan dengan Caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih lagi pada tahun 2009. Sebelumnya dalam pantauan ICW hanya ada enam orang Caleg yang tersangkut korupsi kemudian terpilih lagi dan dilantik pada tahun 2009. [GA/Ant]