JAKARTA (Panjimas.com) – Daulah Khilafah Islamiyyah atau Islamic State (IS) yang dulu bernama Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) yang terus melakukan perluasan wilayah, pelayanan sosial kepada umat Islam dan tengah menggemparkan dunia internasional tidak lepas dari perhatian Presiden Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di saat kebanyakan masyarakat Indonesia berlibur dan menikmati liburan akhir pekan, SBY menggelar rapat terbatas untuk membahas tindakan proaktif pemerintah Indonesia dalam menanggapi berkembangnya isu IS yang membuat khawatir negara-negara Kafir Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan para anteknya.
“Meskipun kita tahu ini hari libur, negara tidak mengenal hari libur, state never sleep. Jangan kita terlena ‘yang berbahaya itu di luar negeri’. Apabila kita tidak waspada, bisa juga terjadi di negeri itu,” kata SBY saat membuka rapat terbatas dengan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, di Jakarta, Minggu (14/9/2014) sore.
Kekhawatiran berlebih yang ditunjukkan SBY itu akhirnya membuat Presiden RI yang juga Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrast itu menginstruksikan jajarannya untuk melakukan 8 tindakan proaktif yang akan diterapkan Indonesia guna mencegah merebaknya pengaruh IS di dalam negeri.
Dalam konferensi pers usai rapat, Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan 8 langkah tindakan proaktif dan berlebihan Presiden SBY untuk menangkal pengaruh IS di Indonesia yang semakin mendapat respon positif dari masyarakat dan umat Islam dunia internasional. Berikut ini 8 langkah SBY tersebut:
- Pengawasan terhadap WNI yang berangkat ke Timur Tengah,
- Memperketat pengeluaran paspor dan visa WNI ke Timur Tengah,
- Memonitori WNI yang terdaftar dalam jaringan ISIS di Suriah,
- Memonitor nama-nama dalam inventarisasi Polri yang berada di Suriah,
- Mengawasi WNA yang berada di Indonesia,
- Memperketat pengawasan napi teroris,
- Melakukan pengawasan pada wilayah-wilayah sumber radikalisasi,
- Pencegahan dengan pendekatan non-kekerasan agar masyarakat tidak terpengaruh dan tindakan tegas untuk terorisme. [GA/Ant/dbs]