JAKARTA (Panjimas.com) – Mabes Polri menduga bahwa keempat WNA asal Turki yang ditangkap Densus 88 di desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (13/9/2014) kemarin akan bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Keempatnya rencana akan menuju ke Poso untuk bergabung dengan kelompok Santoso yang difasilitasi oleh DPO Mochtar di Poso,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigje Pol Boy Rafli Amar, pada Minggu (14/9/2014) seperti dilansir Vivanews.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan tiga warga lokal yang merupakan warga Palu yang ditangkap Densus 88 pada Sabtu (13/9/2014) dinihari sekitar pukul 02.30 WITA diduga sebagai penghubung.
Saiful Priatna alias Ipul (29 tahun)diduga Mabes Polri menyembunyikan DPO atas nama Mukhtar alias Romi. Sedangkan M Irfan (21 tahun)dan Yudit Chandra alias Ichan (28 tahun), keduanya punya peran menjemput empat WNA asal Turki dari di Makassar yang diduga kelompok ‘teroris’ internasional.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali berulah dengan menangkap tujuh orang di desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada hari Sabtu 13 September 2014pada pukul 16.00 WITA.
Nama ketujuh orang yang ditangkap Densus 88 bersama aparat Polres Parigi Mountong itu adalah :
1) Saiful Priatna alias Ipul (29 tahun), warga Tawaili, Palu Utara.
2) M Irfan (21 tahun), warga Tawaili Palu.
3) Yudit Chandra alias Ichan (28 tahun), warga Palu Utara.
4) Abdul Basyit, 5) Ahmed Bozoghlan, 6) Atlincin Bayram, dan 7) Alphin Zubaidan (4 orang WNA Turki). [GA]