JAKARTA (Panjimas.com) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai dalam berbagai statemennya mengusulkan dan menghendaki lokasi pusat deradikalisasi badan antiteroris berada di Kawasan Pusat Perdamaian dan Kemanan Indonesia, di Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Ternyata, usulan dan keinginan tersebut tidak diakomodir oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY saat memberikan penjelasan sepakat dengan ide agar para napi yang disebut ‘terorris’ dipisahkan dalam penjara tersendiri. Namun demikian, SBY tidak sepakat bila penjara khusus itu ada di kawasan Sentul.
Hal itu disampaikan SBY saat menanggapi keinginan Kepala BNPT saat meninjau lokasi fasilitas deradikalisasi badan antiteroris di Kawasan Pusat Perdamaian dan Kemanan Indonesia, di Sentul, Kabupaten Bogor, pada Senin (8/9/2014). SBY beralasan, lokasi tersebut merupakan kawasan untuk pendidikan dan pelatihan baik untuk pasukan perdamaian maupun umum yang justru dapat menimbulkan kerawanan baru.
Untuk itu, SBY meminta BNPT agar dicarikan tempat lain yang menurutnya lebih aman dan tidak menimbulkan kerawanan baru agar para napi ‘teroris’ tidak bisa mempengaruhi pihak lain. SBY juga mengingatkan penjara khusus itu bukan seperti Penjara Guantanamo, tempat Amerika Serikat (AS) memenjarakan para ‘teroris’.
“Kita jelas bukan seperti Guantanamo, jelas bukan sekali. Kita mendukung ‘human rights’ (hak asasi manusia),” kata SBY saat menanggapi statemen Ansyaad Mbai ditempat yang sama, yang menginginkan agar para napi ‘teroris’ diperlakukan hampir sama dengan napi ‘teroris’ diluar negeri. [GA/Ant]
BERITA TERKAIT;