Arab Saudi(Panjimas.com) – “Lebih dari 60.000 petugas keamanan akan dikerahkan di tempat suci Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji musim ini, untuk memastikan para peziarah dapat melakukan ibadah haji mereka dengan tenang dan nyaman.”kata Mayjen. Osman Al-Mahraj, direktur keamanan umum.
“Petugas ini akan ditempatkan di Mina, Arafat dan Muzdalifah untuk menjamin keamanan para peziarah dan memungkinkan mereka untuk melakukan ibadah haji mereka dengan kemudahan dan kenyamanan,” katanya.
Direktur keamanan umum pada hari Minggu 31/08/2014 di Pusat Informasi Nasional meresmikan sebuah layanan elektronik khusus yang berkaitan dengan perizinan pelaksanaan ibadah haji.
“Layanan baru yang canggih ini akan mencegah izin palsu dan akan menghemat banyak waktu bagi para pejabat paspor karena layanan ini memungkinkan mereka untuk membaca data izin dan memeriksa keasliannya dengan cepat,” katanya.
Al-Mahraj mengatakan sesuai dengan sistem tersebut, polisi paspor juga akan dapat membaca barcode pada mini-bus untuk memastikan bahwa semua jamaah dalam kendaraan memiliki izin haji yang asli.
“Polisi paspor tidak lagi perlu naik ke kendaraan untuk memeriksa izin haji setiap peziarah secara individual,” katanya.
Direktur itu mengatakan hanya kendaraan dengan jumlah 25 penumpang atau lebih yang akan diizinkan untuk memasuki Makkah dan tempat suci.
Sementara itu, Direktur Jenderal Paspor (Jawazat) Mayjen. Sulaiman Bin Abdulaziz Al-Yahya mengatakan polisi paspor benar-benar dilatih tentang penggunaan peralatan modern untuk memerangi pemalsuan perizinan.
“Polisi paspor telah dilatih dengan teknik komputer yang terbaru untuk memproses prosedur peziarah ibadah haji dengan cepat dan efisien,” katanya.
Al-Yahya meminta semua warga baik Saudi ataupun ekspatriat, untuk memperoleh izin haji sebelum mereka memulai ibadah haji mereka, kalau tidak mereka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Dia memperingatkan bagi siapa saja yang akan mengangkut ekspatriat ilegal ke Mekkah atau ke tempat suci dan mengatakan bahwa yang melanggar peraturan tersebut akan dihukum berat.[HF]