JAKARTA (Panjimas.com) – Pengurus MUI Jawa Timur, Habib Zein Al-Kaff menegaskan tidak mungkin jika pengurus MUI Pusat tidak mengetahui kesesatan Syiah Itsna’asyariyah atau Syiah Imamiyah.
Pasalnya aliran Syiah inilah yang marak menyebar di Indonesia dengan pengaruh dari negara Iran. (Baca: MUI Jatim: MUI Pusat Harus Bersihkan Diri, Bagaimana Mau Keluarkan Fatwa jika Pengurusnya Orang Syiah?)
“Saya rasa tidak ada pengurus MUI yang tidak mengetahui bahwa Syiah Imamiyah Itsna’asyariyah itu sesat. Hanya orang-orang Syiah saja yang tidak mengakui,” kata Habib Zein Al-Kaff yang tergabung dalam delegasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di hadapan pengurus MUI Pusat, di Gedung MUI Pusat, Jalan Proklamasi No.51 Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa (26/8/2014).
Habib Zein mengapresiasi upaya MUI Pusat yang telah menerbitkan buku panduan kesesatan Syiah dengan judul “Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia”. Namun, ia juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini MUI Pusat masih takut mengeluarkan fatwa sesat Syiah. (Baca: Dapatkan Buku Panduan Kesesatan Syiah Gratis!)
“Kalau MUI sudah berani mengeluarkan buku panduan mengenai kesesatan Syiah, lalu mengapa kok mesti takut mengeluarkan fatwa?” tanya Habib Zein yang juga pengurus NU Jawa Timur ini.
Ia mengungkapkan, jika demikian seharusnya para pengurus MUI di bawa menekan agar segera dikeluarkan fatwa kesesatan Syiah tersebut.
“Maaf, kalau pimpinannya masih condong kepada Syiah, kita yang di bawah harus menekan! Bukan rahasia lagi, Ketua Umum MUI sekarang ini adalah orang yang bisa dakatakan membela Syiah. Sayang andaikan Umar Shihab itu hadir,” tegasnya.
Habib Zein menambahkan, sebenarnya sangat simpel rumus menentukan sesat atau tidaknya sebuah kelompok, cukup dengan Al-Qur’an dan Hadits sebagai panduan.
“Sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits itu Islam, bertentangan ya keluar dari Islam!” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ANNAS mendesak MUI Pusat mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah, ANNAS juga mendesak pemerintah agar melarang Syiah di Indonesia. (Baca: Aliansi Anti Syiah Nasional: Keluarkan Fatwa Sesat & Larang Ajaran Syiah di Indonesia!)
“Pertama, mengeluarkan fatwa sesatnya ajaran Syiah dan bahwasanya Syiah bukan mazhab dalam Islam.
Kedua, mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah serta mencabut Izin dari seluruh organisasi, yayasan dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia ,” tegas KH Athian Ali.
Bahkan, ANNAS menegaskan siap mengorbankan nyawa demi mengawal MUI Pusat jika fatwa kesesatan Syiah itu dikeluarkan.[AW]